IN HOUSE TRAINING (IHT)
PENYUSUNAN
PROGRAM KERJA TAHUN 2022 BERBASIS EDS SMAN 1 PAKEL TULUNGAGUNG
“GERAKAN
LITERASI SEKOLAH (GLS)”
Oleh :
Mohamad Yasin Yusuf
a.
Pengertian Literasi
Kata Literasi sering kita baca dan kita dengar dalam
istilah sehari-hari, sehingga sebenarnya kata ini sudah tidak asing lagi bagi
kita. Kata literasi yang dalam bahasa inggrisnya literacy berasal dari bahasa Latin yaitu litera (huruf) dimana kata ini sering diartikan sebagai keaksaraan
(aksara). Jika dilihat dari makna secara harfiyah literasi berarti kemampuan
seseorang untuk membaca dan menulis secara baik. Seringkali orang yang bisa membaca dan menulis
disebut literat, sedangkan orang yang tidak bisa
membaca dan menulis
disebut iliterat atau buta aksara.
Oleh karena itu dapat dijelaskan bahwa literasi sebagai kemampuan untuk
membaca dan menulis dengan baik. Selain itu literasi juga memiliki kesamaan
arti dengan belajar
dan memahami sumber bacaan
dengan baik. Bahkan ketika diartikan secara lebih luas, terkait dengan belajar
dan sumber bacaan itu sebenarnya tidak terbatas pada sumber bacaan yang
tertulis saja, namun juga yang tidak tertulis seperti jika dalam kajian Islamic
studies disebutkan bahwa sumber ilmu berasal dari bayani, burhani dan irfani.
Terkait dengan gerakan literasi di dunia pendidikan, bahwa
pengertian pendidikan yang terdapat pada UU No. 20 tahun 2003, Bab 1 pasal 1 tentang
sistem pendidikan (SISDIKNAS) adalah
sebagai berikut: Terkait dengan buku sebagai salah satu sumber
informasi, rendahnya minat dan gairah membaca
sebagian berakar dari masih kuatnya tradisi lisan dalam kehidupan sosial dan
pola berpikir masyarakat Indonesia. Gerakan Literasi Sekolah dikembangkan
berdasarkan 9 agenda prioritas (Nawacita) yang
terkait dengan tugas dan fungsi Kemendikbud, khususnya Nawacita nomor 5,
6, 8 dan 9. Empat butir Nawacita
tersebut terkait erat dengan komponen
literasi sebagai modal pembentukan sumber daya manusia
yang berkualitas, produktif, dan berdaya saing, berkarakter, serta nasionalis.
Salah satu kegiatan di dalam Gerakan Literasi Sekolah tersebut adalah kegiatan
15 menit membaca buku non pelajaran
sebelum waktu belajar dimulai. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan
keterampilan membaca agar pengetahuan
dapat dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti,
berupa kearifan lokal, nasional, dan
global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik. Terobosan
penting ini hendaknya
melibatkan semua pemangku
kepentingan di bidang pendidikan,
mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan
yaitu sekolah. Pelibatan orang tua peserta didik dan masyarakat juga menjadi komponen penting dalam keberhasilan
Gerakan Literasi Sekolah.
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia
melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan
mendidik. Pendidikan merupakan instrumen yang paling penting sekaligus paling strategis untuk mencapai tujuan individual maupun sosial
menjadi manusia seutuhnya. Manusia seutuhnya
adalah manusia yang dapat melakukan hubungan yang baik dalam berbagai macam
dimensi, baik secara pribadi, sosial, lingkungan dan juga kepada Tuhan. Jika seseorang
individu membangun mimpi-mimpi masa depan yang indah dan menjanjikan dalam kehidupannya,
maka ia membutuhkan alat bantu untuk mewujudkannya. Mungkin saja ia bisa belajar dari lingkungan, teman, atau dari
membaca buku. Semua itu merupakan jalan yang
membuka kearah perwujudan mimpi. Tetapi dari semua mekanisme tersebut,
pendidikan lewat jenjang sekolah yang
paling memungkinkan dan memberi peluang besar untuk mencapainya. Oleh karena itu, secara lebih luas dapat
diartikan bahwa sumber literasi bagi seseorang tidak terbatas pada buku,
tulisan dan sekolah formal saja, akan tetapi lebih luas dari itu semua.
Pendidikan secara lebih luas juga tidak terbatas pada pendidikan formal saja,
namun juga pendidikan yang di luar jalur formal. Pendiidkan yang memiliki arti
luas inilah yang merupakan sumber literasi bagi seseorang untuk mencapai
kesuksesan dalam hidupnya.
b.
Jenis-Jenis literasi
Istilah literasi sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya,
bahwa sebnarnya literasi memiliki makna yang sangat luas. Istilah ini
sebenarnya sudah mulai digunakan dalam skala yang lebih luas
tetapi tetap merujuk pada kemampuan atau kompetensi
dasar literasi yakni kemampuan membaca serta menulis. Intinya, hal yang paling penting dari istilah literasi adalah bebas buta
aksara supaya bisa memahami semua konsep secara fungsional,
sedangkan cara untuk mendapatkan kemampuan
literasi ini adalah dengan melalui pendidikan. Sejauh ini, terdapat 9 macam literasi,
antara lain :
1)
Literasi Kesehatan merupakan
kemampuan untuk memperoleh, mengolah serta memahami
informasi dasar mengenai
kesehatan serta layanan-
layanan apa saja yang diperlukan di dalam membuat keputusan kesehatan yang tepat.
2)
Literasi Finansial yakni kemampuan
di dalam membuat penilaian terhadap informasi serta keputusan yang efektif pada penggunaan dan juga
pengelolaan uang, dimana kemampuan yang dimaksud mencakup
berbagai hal yang ada kaitannya dengan bidang keuangan.
3)
Literasi Digital merupakan kemampuan
dasar secara teknis untuk menjalankan komputer serta internet, yang
ditambah dengan memahami serta mampu berpikir kritis dan juga melakukan evaluasi
pada media digital
dan bisa merancang konten komunikasi.
4)
Literasi Data merupakan kemampuan
untuk mendapatkan informasi dari data,
lebih tepatnya kemampuan untuk memahami kompleksitas analisis data.
5)
Literasi Kritikal merupakan suatu pendekatan instruksional yang menganjurkan untuk adopsi perspektif secara kritis terhadap
teks, atau dengan kata lain, jenis literasi
yang satu ini bisa kita pahami sebagai
kemampuan untuk mendorong
para pembaca supaya bisa aktif menganalisis teks dan juga mengungkapkan pesan yang menjadi dasar argumentasi teks.
6)
Literasi Visual adalah kemampuan
untuk menafsirkan, menciptakan dan menegosiasikan makna dari informasi
yang berbentuk gambar visual. Literasi visual bisa juga kita artikan
sebagai kemampuan dasar di dalam menginterpretasikan
teks yang tertulis menjadi interpretasi dengan produk desain visual seperti
video atau gambar
7)
Literasi Teknologi adalah kemampuan
seseorang untuk bekerja
secara independen maupun
bekerjasama dengan orang lain secara efektif, penuh tanggung jawab dan tepat dengan menggunakan instrumen teknologi
untuk mendapat, mengelola, kemudian mengintegrasikan, mengevaluasi, membuat serta
mengkomunikasikan informasi.
8)
Literasi Statistik adalah kemampuan
untuk memahami statistik. Pemahaman mengenai ini memang
diperlukan oleh masyarakat supaya bisa memahami materi-materi yang dipublikasikan oleh media.
9)
Literasi Informasi merupakan
kemampuan yang dimiliki oleh seseorang di dalam
mengenali kapankah suatu informasi diperlukan dan kemampuan untuk menemukan serta mengevaluasi,
kemudian menggunakannya secara efektif
dan mampu mengkomunikasikan informasi yang dimaksud dalam berbagai
format yang jelas dan mudah dipahami.
Sedangkan terkait dengan jenis-jenis literasi, maka jeni-jenis literasi meliputi :
1)
Literasi Dasar (Basic Literacy), literasi
jenis ini bertujuan
utnuk mengoptimalkan kemampuan
untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung. Dalam literasi dasar, kemampuan untuk
mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung (counting) berkaitan
dengan kemampuan analisis
untuk memperhitungkan (calculating), mempersepsikan informasi
(perceiving), mengomunikasikan, serta menggambarkan informasi (drawing) berdasar
pemahaman dan pengambilan kesimpulan pribadi
2)
Literasi Perpustakaan (Library Literacy), lebih lanjut, setelah
memiliki kemampuan dasar maka literasi
perpustakaan untuk mengoptimalkan Literasi Perpustakaan yang ada. Maksudnya, pemahaman tentang keberadaan perpustakaan sebagai salah satu akses
mendapatkan informasi. Pada dasarnya
literasi perpustakaan, antara lain, memberikan pemahaman cara membedakan bacaan fiksi dan nonfiksi, memanfaatkan koleksi referensi dan periodikal, memahami
Dewey Decimal System sebagai klasifikasi pengetahuan yang memudahkan dalam menggunakan perpustakaan, memahami penggunaan katalog
dan pengindeksan, hingga memiliki pengetahuan dalam memahami informasi
ketika sedang menyelesaikan sebuah tulisan, penelitian, pekerjaan, atau mengatasi
masalah.
3)
Literasi Media (Media Literacy), yaitu kemampuan
untuk mengetahui berbagai
bentuk media yang berbeda, seperti
media cetak, media elektronik (media radio, media televisi), media digital
(media internet), dan memahami
tujuan penggunaannya. Secara gamblang saat ini bisa dilihat
di masyarakat kita bahwa media lebih sebagai hiburan semata. Kita belum terlalu jauh memanfaatkan media
sebagai alat untuk pemenuhan informasi tentang
pengetahuan dan memberikan persepsi positif dalam
menambah pengetahuan.
4)
Literasi Teknologi
(Technology Literacy), yaitu kemampuan memahami kelengkapan yang mengikuti teknologi seperti peranti keras
(hardware), peranti lunak (software), serta etika dan etiket dalam memanfaatkan teknologi. Berikutnya, dapat memahami
teknologi untuk mencetak,
mempresentasikan, dan mengakses
internet. Dalam praktiknya, juga pemahaman menggunakan komputer (Computer Literacy)
yang di dalamnya mencakup menghidupkan dan mematikan komputer, menyimpan dan mengelola
data, serta menjalankan program perangkat lunak.
Sejalan dengan membanjirnya informasi karena perkembangan teknologi saat ini, diperlukan pemahaman
yang baik dalam mengelola informasi yang dibutuhkan
masyarakat.
5)
Literasi Visual
(Visual Literacy), adalah pemahaman tingkat lanjut antara literasi media dan literasi teknologi,
yang mengembangkan kemampuan dan kebutuhan
belajar dengan memanfaatkan materi visual dan audio- visual secara kritis dan bermartabat.
Tafsir terhadap materi visual yang setiap
hari membanjiri kita, baik dalam bentuk tercetak, di televisi maupun internet, haruslah terkelola dengan baik. Bagaimanapun di dalamnya banyak manipulasi dan hiburan yang benar-benar perlu disaring berdasarkan etika dan kepatutan.
Sesuai uraian di atas kiranya dapat ditarik benang
merahnya bahwa jenis- jenis literasi
sekolah pada dasarnya mencakup aspek-aspek perkembangan baik terkait dengan teknologi, informasi,
elektronik, kesehatan, literatur akademik dan
lain sebagainya. Semuanya bermuara pada bagaimana mengembangkan potensi individu
untuk lebih tertarik
dalam proses pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran.
C.
Gerakan Literasi Sekolah
(GLS)
Literasi yang sering
diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, dan menafsirkan informasi kemudian tidak bisa dipisahkan dengan pendidikan. Pendidikan antara lain mengajarkan peserta didik meningkatkan kapasitas intelektualnya dan memiliki perangkat berpikir yang
memadai untuk menjalankan perannya di
tengah masyarakat dan kebudayaan. Gerakan literasi merupakan suatu gerakan
yang digagas oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada
tahun 2015 yang awalnya timbul akibat keprihatinan terhadap rendahnya
kemampuan literasi dan minat baca masyarakat Indonesia.
Gerakan Literasi merupakan suatu usaha atau kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan
warga sekolah (peserta didik, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas
sekolah, komite sekolah,
orang tua/wali murid peserta didik), akademisi, penerbit, media massa, masyarakat (tokoh masyarakat yang
dapat merepresentasikan keteladanan, dunia usaha,
dll), dan pemangku
kepentingan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pengertian Literasi dalam konteks GLS adalah “kemampuan mengakses, memahami,
dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak,
menulis, dan berbicara.” GLS merupakan suatu usaha atau kegiatan yang bersifat
partisipatif dengan melibatkan warga
sekolah (peserta didik, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas
sekolah, Komite Sekolah,
orang tua/wali murid peserta didik),
akademisi, penerbit, media massa, masyarakat dan pemangku kepentingan di
bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
GLS adalah gerakan sosial dengan dukungan kolaboratif
berbagai elemen. Upaya yang ditempuh
untuk mewujudkannya berupa pembiasaan membaca peserta didik. Pembiasaan ini dilakukan
dengan kegiatan 15 menit membaca.
Ketika pembiasaan membaca
terbentuk, selanjutnya akan
diarahkan ke tahap pengembangan, dan
pembelajaran. Variasi kegiatan dapat berupa perpaduan pengembangan keterampilan
reseptif maupun produktif.
Keterampilan reseptif seperti keterampilan membaca dan menyimak. Keterampilan produktif
diantaranya adalah keterampilan menulis dan berbicara. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Gerakan Literasi
Sekolah adalah suatu gerakan
kolaboratif yang melibatkan warga sekolah, masyarakakat, akdemisi dan
pihak-pihak di bawah koordinasi
Kemendikbud. Kegiatan ini ditempuh untuk menumbuhkan pembiasaan pada peserta
didik. Pembiasaan ini berupa kegiatan membaca selama 15 menit.
Variasi kegiatan literasi
bisa berupa keterampilan reseptif dan produktif. Literasi secara umum bertujuan untuk
Menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik
melalui pembudayaan ekosistem
literasi sekolah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi
Sekolah (GLS) agar mereka
menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Gerakan Literasi adalah gerakan sosial dengan dukungan
kolaboratif berbagai elemen. Upaya yang ditempuh
untuk mewujudkannya berupa pembiasaan membaca
peserta didik. Pembiasaan ini dilakukan dengan kegiatan 15 menit membaca (guru membacakan buku dan warga
sekolah membaca dalam hati, yang disesuaikan
dengan konteks atau target sekolah). Ketika pembiasaan membaca terbentuk, selanjutnya akan diarahkan ke
tahap pengembangan, dan pembelajaran (disertai tagihan
berdasarkan kurikulum 2013). Variasi kegiatan
dapat berupa perpaduan pengembangan keterampilan reseptif maupun produktif.
Permasalahan ini menegaskan bahwa pemerintah memerlukan
strategi khusus agar kemampuan
membaca peserta didik dapat meningkat
dengan mengintegrasikan/menindaklanjuti program
sekolah dengan kegiatan
dalam keluarga dan masyarakat. Hal ini untuk memastikan keberlanjutan intervensi
kegiatan literasi
sebagai sebuah gerakan
agar dampaknya dapat dirasakan di masyarakat.
Hal yang paling mendasar dalam praktik literasi adalah
kegiatan membaca. Keterampilan membaca
merupakan fondasi untuk mempelajari berbagai
hal lainnya. Kemampuan
ini penting bagi pertumbuhan intelektual peserta didik. Melalui membaca peserta didik dapat
menyerap pengetahuan dan mengeksplorasi dunia
yang bermanfaat bagi kehidupannya
Oleh karena itu pihak sekolah harus mengadakan program
Gerakan Literasi sebagai upaya untuk meningkatkan minat baca peserta
didik dengan cara mengembangkan
pengelolaan perpustakaan sekolah. Dalam pelaksanaan program Gerakan
Literasi ini dapat dilihat dari kedisiplinan siswa, Gerakan Literasi
dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu tahap pembiasaan, tahap
pengembangan, dan tahap pembelajaran.
D.
Tahapan Pelaksanaan Gerakan Literasi
Gerakan Literasi dibagi menjadi tiga tahapan yaitu:
1.
Pembiasaan
Pembiasaan bertujuan untuk menumbuhkan minat terhadap bacaan dan terhadap kegiatan membaca dalam diri warga
sekolah. Penumbuhan minat baca merupakan
hal fundamental bagi pengembangan kemampuan literasi siswa. Fokus kegiatan
dalam tahap pembiasaan antara lain:
a.
Lima belas menit membaca setiap
hari sebelum jam pelajaran melalui kegiatan
membacakan buku dengan nyaring (read
aloud) atau seluruh warga sekolah
membaca dalam hati (sustained
silent reading).
b.
Membangun lingkungan fisik sekolah
yang kaya literasi antara lain (1) menyediakan perpustakaan sekolah, sudut baca, dan area baca yang nyaman; (2) pengembangan sarana lain (UKS, kantin, kebun
sekolah); (3) penyediaan koleksi teks cetak,
visual, digital, maupun multimodal yang
mudah diakses oleh seluruh warga sekolah; (4) pembuatan bahan kaya teks
(print-rich materials). Berdasarkan
penjabarannya GLS dalam tahap pembiasaan ini ditandai dengan penumbuhan kegiatan minat membaca
yang menyenangkan di bacaan dan terhadap kegiatan membaca dalam diri warga sekolah.
2.
Pengembangan
Kegiatan literasi pada tahap ini bertujuan mengembangkan kemampuan memahami
bacaan dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi
secara kreatif melalui kegiatan menanggapi
bacaan pengayaan. Fokus kegiatan dalam tahap pengembangan antara lain:
a.
Lima belas menit membaca setiap hari sebelum jam pelajaran melalui
kegiatan membacakan buku dengan nyaring,
membaca dalam hati, membaca bersama,
dan membaca terpandu
diikuti kegiatan lain dengan tagihan
nonakademik, contoh: membuat
peta cerita (story map), menggunakan graphic organizers, bincang buku.
b.
Mengembangkan lingkungan fisik, sosial, afektif
sekolah yang kaya literasi
dan menciptakan ekosistem sekolah yang menghargai keterbukaan dan kegemaran terhadap
pengetahuan dengan berbagai
kegiatan antara lain (1) memberikan penghargaan kepada
capaian perilaku positif, kepedulian sosial,
dan semangat belajar peserta didik. Penghargaan ini dapat dilakukan setiap upacara bendera Hari Senin dan/atau
peringatan lain; (2) kegiatan- kegiatan akademik
lain yang mendukung
terciptanya budaya literasi
di sekolah (belajar dikebun
sekolah, belajar di lingkungan luar sekolah, wisata perpustakaan kota/daerah dan taman
bacaan masyarakat, dan lain lain.)
c. Pengembangan kemampuan
literasi melalui kegiatan
di perpustakaan sekolah/perpustakaan kota/daerah atau
taman bacaan masyarakat atau sudut baca kelas dengan berbagai
kegiatan antara lain (1)membacakan buku dengan
nyaring, membaca dalam hati membaca bersama (shared
reading), membaca terpandu
(guided reading), menonton film pendek, dan/atau
membaca teks visual/digital (materi dari internet); (2) peserta didik merespon teks (cetak/visual/digital), fiksi dan nonfiksi,
melalui beberapa kegiatan sederhana seperti menggambar, membuat peta konsep, berdiskusi, dan berbincang tentang buku.Sesuai
penjelasan di atas dalam tahap pengembangan Gerakan Literasi adanya proses mengembangkan kemampuan dalam
memahami bacaan , dan kemampuan mengolah komunikasi secara kreatif dengan menanggapi bacaan pengayaan.
3.
Pembelajaran
Pembelajaran terjemahan
dari kata “instruction” yang berarti self instruction (dari internal) dan eksternal instructions (dari eksternal). Pembelajaran yang bersifat eksternal antara lain datang dari guru
yang disebut teacing atau pengajaran. Dalam
pembelajaran yang bersifat eksternal prinsip-prinsip belajar dengan sendirinya akan menjadi prinsip-prinsip pembelajaran.
Pada tahap ini ada tagihan yang sifatnya akademis (terkait
dengan mata pelajaran). Kegiatan
membaca pada tahap ini untuk mendukung pelaksanaan Kurikulum 2013 yang mensyaratkan peserta didik membaca buku
nonteks pelajaran yang dapat berupa buku pengetahuan umum, kegemaran, minat
khusus, atau teks multimodal, dan juga dapat dikaitkan dengan mata
pelajaran tertentu sebanyak 6 buku
bagi siswa SD, 12 buku bagi siswa SMP, dan 18
buku bagi siswa SMA/SMK. Buku laporan kegiatan membaca pada tahap pembelajaran ini disediakan oleh wali kelas.
Fokus kegiatan dalam tahap pembelajaran ini antara lain:
a.
Lima belas menit membaca
setiap hari sebelum
jam pelajaran melalui
kegiatan membacakan buku dengan nyaring,
membaca dalam hati,
membaca bersama, dan/atau
membaca terpandu diikuti
kegiatan lain dengan
tagihan nonakademik dan akademik.
b.
Kegiatan literasi dalam pembelajaran, disesuaikan dengan tagihan
akademik di kurikulum 2013.
c.
Melaksanakan berbagai strategi
untuk memahami teks dalam semua mata pelajaran (misalnya, dengan menggunakan graphic organizers).
d.
Menggunakan lingkungan fisik, sosial afektif, dan akademik disertai beragam bacaan (cetak, visual,
auditori, digital) yang kaya literasi
di luar buku teks pelajaran untuk memperkaya pengetahuan dalam mata pelajaran.
E.
Kesimpulan
Literasi secara luas dapat diartikan sebagai upaya dalam
meningkatkan pemahaman seseorang terkait dengan sesuatu yang perlu di pahami.
Oleh karena itu pemahaman ini selalu dikaitkan dengan pendidikan. Memahami
sesuatu berarti merupakan salah satu dari proses yang ada dalam pendidikan
untuk menjadikan manusia dapat meningkatkan kompetensi yang dimilikinya. Dalam
pengertian ini, berarti literasi dapat bermakna sangat luas, serta proses dan
media yang digunakan dalam literasi juga bermakna sangat luas. Akan tetapi
terkait dengan literasi dalam dunia pendidikan formal, pembahasannya difokuskan
kepada literasi yang mengarah pada kemampuan untuk mendengarkan, berbicara,
membaca, menulis, dan menghitung,
dimana berdasarkan literasi dasar baca dan tulis tersebut, maka peserta didik
akan dapat mengembangkan kemampuan literasinya ke arah yang lebih luas. Proses
yang dilakukan didalamnya, dapat dilakukan dengan pembiasaaan, pengembangan dan
pembelajaran.
Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah (GLS) adalah “kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai
aktivitas, antara lain membaca,
melihat, menyimak, menulis, dan berbicara.” Oleh karena itu, gerakan ini perlu
melibatkan berbagai elemen yang ada dalam dunia pendidikan. GLS merupakan suatu
usaha atau kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan warga sekolah (peserta didik, guru, kepala
sekolah, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, Komite Sekolah, orang tua/wali murid peserta didik),
akademisi, penerbit, media massa, masyarakat dan pemangku kepentingan di
bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Daftar Pustaka
Dewi Utama Faizah, et all, Panduan Gerakan Literasi di Sekolah Dasar,
(Jakarta: Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2016).
Laila Zumrotin, 2017, “Skripsi: Analisis penerapan Gerakan Literasi
Sekolah (Kegiatan Membaca) dalam
meningkatkan keterampilan membaca siswa di SD Unggulan Aisyiyah Taman Harapan
Curup, IAIN Rejang
Lebong.
0 Komentar